Friday, December 9, 2011

Lembaga Tolu Sahundulan Lima Saodoran


Lembaga Tolu Sahundulan Lima Saodoran

Oleh Neo Simalungun Jaya (dep)

Pendahuluan
Lang sukkup saribu ari marbuali pasal Hasimalungunonta. Lahir sebagai keturunan Simalungun atau lahir di Tanoh Simalungun yang subur adalah berkah, kenyataan hidup, keniscayaan yang harus disyukuri, dilakoni. Sebab itulah Ijinkan saya bercakap-cakap tentang Hasimalungunon sebagai ‘buah’ refleksi diri. Aha ma gatni na sihol patongahkonon ai  – sajikan? Ya, sekali lagi tentang lembaga Tolu Sahundulan Lima Saodoran - Tohunlidoran.

Kemarin, dalam tulisan sebelumnya yang berjudul, Hita Do Sijolom Suhul Ni Pisou – Sipukkah Huta, Peran halak Simalungun Sebagai Pewarih Budaya Tempatan, ternyata mendapat respon yang sangat berarti. Dari sambutan Sanina dan Botu, saya berkesimpulan, sekali lagi saya merasa perlu mere-intrepretasi makna dan fungsi lembaga Tohunlidoran ini. Semoga bermanfaat…

Bagi saya lembaga Tohunlidoran ini adalah inti sel yang bermakna Otogetar.  Apa pula makna otogetar ini?  Kenapa saya menggunakan istilah ini? Karena ‘kata’ tersebut kurang lebih mewakili pemahaman saya yang berarti; inti, sumber yang selalu mengetarkan, menggerakkan, sebagai tenaga pencipta, pemelihara dan pendaur ulang dalam mengarungi zaman sebagai pewaris kearifan lokal suku Simalungun. Semestinya lembaga ini bebas dari tekanan politik, partai politik dan penguasa yang korup, tamak serta lembaga agama mana pun. Ia berada di dalam, di pusat kebudayaan, budaya itu sendiri. Yang keberadaannya bila berhenti, maka matilah suatu kebudayaan dan peradaban suatu suku bangsa. Mati pulalah budaya suatu suku bangsa itu.

Kok bisa begitu? Ini hanya asumsi saya, dan keyakinan saya. Ibarat suatu sel, ia memiliki ‘inti’, yang berisi blueprint, memori, pengetahuan yang hendak diwujudkan – sebagai warisan pengalaman panjang leluhur Halak Simalungun. Nah jika ditanya, di manakah keberadaan Otogerak itu? Jika merujuk pada manusia, maka ‘ia’ adalah seseorang yang memiliki kualitas mumpuni, yang patut diteladani, mampu menginspirasi dan memimpin. Seperti yang saya gambarkan pada tulisan sebelumnya, ciri-ciri mereka adalah: “HIDUP MEREKA TELAH DIDEDIKASIKAN UNTUK MELAYANI MANUSIA YANG HIDUP DI PERTIBI SIMALUNGUN (TANPA MEMANDANG ASAL USUL DAN LATAR BELAKANG) DAN ALAM/LINGKUNGAN DAERAH SIMALUNGUN. Merekalah yang pantas disebut pemangku Adat Simalungun itu, karena mereka hidup untuk semua orang, meskipun jati diri mereka sebagai Halak Simalungun.

Merekalah bibitnya, merekalah yang pantas disebut seorang Budayawan, seorang yang berbudi. Meski jumlah mereka tidak akan selalu banyak, bahkan akan terasa sangat sulit menemukannya. Setidaknya kita mengetahui ciri-ciri orang yang bisa menginspirasi itu.

Selanjutnya saya hendak menunjuk di manakah keberadaan wujud ‘nya’ sebagai lembaga? Nah, ini yang menjadi persoalan besar kita. Sudah adakah lembaga semacam itu? Sudah terbentukkah? Atau perlu dibentuk lagi? Atau ada pemikiran lain?
Hmm… karena ini merupakan opini saya dan sifatnya subjektif, maka saya akan mengambil kesimpulan sementara, lembaga seperti itu belum ada, setidaknya belum ada yang memerankannya berdasarkan fungsi sesuai dengan filosofinya, sejatinya – setidaknya.

Lembaga Tohunlidoran itu harus kita bidani. Inilah lembaga Otogetar itu. Darinyalah nanti sumber getar yang dapat bertahan sepanjang masa karena ia berasal dari Budhi – mind yang sudah terfurifikasi (bebas dari hawa nafsu rendahan), sifatnya shreya (memuliakan), selaras dengan alam dan semesta. Tohunlidoran yang bersifat otogetar dan filter, inilah yang memungkinkan budaya dan kebudayaan Simalungun mampu bertahan sepanjang masa untuk mempertahankan keberadaannya menembus polemik tentang kebudayaan dan kemajuan zaman berikut dampak negatifnya. Lembaga Tohunlidoran yang otogerak ini pulalah yang akan menjadi pelindung kekhasan Halak Simalungun, budaya dan kebudayaannya.

Jadi sampai di sini, saya ingin terang dahulu untuk melihat siapa dan di mana keberadaannya. Jika ada yang bertanya, siapa mereka, maka jawabannya telah saya gambarkan di atas. Lalu jika pertanyaannya di mana lembaga itu kini, maka jawaban sementara saya ‘harus’ kita bidani dulu, meski fungsi lembaga Tolu Sahundulan Lima Saodoran itu toh masih tetap bertahan di setiap horja – kegiatan adat isitiadat dalam lingkup kecil yang sporadis tidak terintegrasi. Mereka memang masih eksis menjalankan fungsinya sesuai dengan namanya (dalam skala keluarga batih – sebuah keluarga utuh).

Namun sebagai lembaga resmi yang terintegrasi atas nama masyarakat Adat Simalungun (budaya Simalungun) dengan pemahaman baru dan sebagai payung bersama Halak Simalungun, penduduk Kabupaten Simalungun, Kotamadya Pematang Siantar dan daerah yang dulu dipukkah Halak Simalungun namun masuk ke wilayah administratif daerah lain, maka, lembaga itu mesti kita AKTIFASI lagi. Kita membutuhkannya!

Fungsi dan Kedudukan Tohunlidoran
Lembaga inilah yang menjadi ‘Dapur’ juru masak kebudayaan Simalungun setiap waktu, setiap situasi. Dari merekalah akan tersaji kreasi baru, kebudayaan baru yang selalu mengusung, sifat Hasimalungunan – bersifat dinamis. Tanpa mereka, kebudayaan dan budaya Simalungun akan mati suri, terkesan hidup namun tanpa roh, ada namun hanya bersifat seremoni belaka. Sampai di sini, pertanyaan siapa mereka dan dimana keberadaannya buat sementara sudah terjawab. Intinya adalah aktifasi Tohunlidoran!

Karena Tohunlidoran pada hakekatnya merupakan Rumah Bersama – bagi setiap organisasi Hasimalungunon; Payung Bersama – yang mengayomi semua organisasi Hasimalungunon; Benang Merah – yang merangkai, mempersatukan semua butir-butir organisasi Hasimalungunon dengan alam dan sesama manusia secara harmonis.

Pada lingkup kecil berdasarkan hubungan kekerabatan/horja adat sebuah keluarga batih, ke-3 kedudukan utama pada lembaga Tohunlidoran itu yakni:  Tondong, Sanina, Anak Boru wajib terdapat baik dalam huta berbenteng dahulu dan sekarang – sayangnya bentuk huta lama itu tidak ada lagi. Ditambah dengan kenyataan bahwa bentuk desa sekarang sudah berdasarkan Rukun Tangga dan Rukun Warga (RT/RW), jadi semakin rumit saja. (Bicara budaya dan kebudayaan bukanlah seolah-olah berbicara tentang fosil, benda tak bernyawa, beku dan berlapuk. Bukan!)

Kemudian tentang warisan kita akan keberadaan ‘partuanon’ dan ‘keturunan raja-raja’ pada  pasca kemerdekaan RI, mereka pun tampaknya masih tengah berusaha menemukan perannya. Walaupun sesungguhnya peran mereka dahulu sangat signifikan, merupakan bagian dari Segitiga Tolu Sahundulan dalam sistem kerajaan Simalungun. Terutama perannya dalam membantu para kaum brahmana-parhabonaron/para datu.  

Mari kita perhatikan bahwa ke-3 kedudukan dasar itu kemudian dikembangkan menjadi 5 kedudukan/posisi (khas Simalungun) namun tetap berada dalam 3 fungsi utama itu juga:
Kedudukan sebagai Tondong (Pihak ‘pemberi perempuan’, keluarga asal sang istri) berfungsi sebagai penasehat, tempat bertanya, pemimpin acara kerohanian dahulunya.
  1.  Sanina (Saudara dari Suhut), berfungsi sebagai tuan rumah acara/ horja adat sebagai wakil dari Suhut yang mengendalikan horja adat. 
  2.  Suhut (Tuan Rumah) – yang menjadi titik sentral suatu horja adat, ia tidak berperan aktif, telah diwakili ‘sanina’nya.
  3.  Anak Boru Jabu (Ipar kandung, menantu dan panogolan, kemanakan), berfungsi sebagai pelaksana teknis horja adat
  4.  Anak Boru Mintori ( Ipar-nya Ipar) berfungsi membantu peran Anak Boru Jabu.

Nah, tentunya kelima kedudukan ini akan selalu terdapat dalam horja-horja adat (kegiatan adat Simalungun) dengan titik sentral sebuah keluaga batih (Suhut) yang hendak melakukan sebuah horja adat. Artinya setiap keluarga batih – misal yang berasal dari 4 marga utama Simalungun: Purba, Damanik, Sinaga dan Saragih – kelima unsur itu akan selalu terdapat sehingga sah dan sempurnalah sebuah horja adat.

Dari Lima Saodoran Kembali Menjadi Tolu Sahundulan:
Leluhur kita telah membentuk sistem, tatanan dan struktur masyarakatnya berdasarkan ketiga fungsi utama itu. Jika dikontekstualkan, maka dalam masyarakat Simalungun, penjabaran lembaga Tohunlidoran itu akan terlihat jelas. Dari Lima Saodoran kembali menjadi Tolu Sahundulan:

  1. Suhut (Tuan Rumah – titik sentral suatu horja) ditambah dengan Sanina (saudara dari Suhut – semarga); memiliki fungsi ‘pemelihara’ dalam suatu ikatan kekeluargaan (keluarga batih) sama seperti Wisnu yang berkaitan dengan aspek Cinta-kasih, kepedulian dan kesejahteraan. Dalam masyarakat kita, Suhut akan menjadi titik sentral pemelihara hubungan antara Tondong, Sanina dan Anak Boru Jabu dalam horja dan hubungan kekerabatan. Segitiga hubungan ini bertolak pada kedudukan sebuah keluarga batih (misal seorang marga Purba). Ia akan dibantu Borunya dalam melakukan horja di rumahnya dan Tondongnya akan berperan sebagai Penasehat – Pendaur Ulang dalam horja tersebut.
  2. Anak Boru Jabu ditambah dengan Anak Boru Mintori; memiliki fungsi sebagai ‘pelaksana, pencipta’. Fungsi Anak Boru dan Anak Boru Mintori bisa disamakan dengan Brahma yang mewakili aspek pengetahuan, kreatifitas dan kebijaksanaan dalam pelaksanaan suatu horja di rumah Suhut (misal, dari marga Purba tadi). Pengetahuan yang dimiliki Si Raja Parsahap (juru bicara) dari Anak Boru Jabu tadi sangat menentukan dalam pelaksanaan suatu horja, tanpa mereka suatu horja akan kacau, bila yang memerankan Si Raja Parsahap itu tidak mengusai tugas, fungsi dan perannya.
  3. Tondong memiliki fungsi sebagai ‘penasehat’, tempat bertanya – sisungkunan, partongah, partuha dalam suatu horja yang dilakukan sebuah keluarga batih (misal dari marga Purba tadi). Memperhatikan fungsinya, Tondong similar dengan fungsi dan peran Siva sebagai energi yang berhubungan dengan aspek mendaur ulang, berkaitan dengan pemurnian, pembersihan, kesucian dan sebagainya – memainkan peran brahmana/Parhabonaron di dalam keluarga batih dahulunya.
Apa yang hendak saya tekankan di sini adalah bahwa kelima kedudukan dan fungsi tersebut dapat kita peras lagi menjadi hanya 3 fungsi utama saja yakni:
  1. Adanya fungsi untuk ‘Mencipta’ – Brahmana sebagai Eksekutif
  2. Adanya fungsi untuk ‘Memelihara’ – Wishnu sebagai Legislatif
  3. Adanya fungsi untuk ‘Mendaur ulang’ – Siva sebagai Yudikatif

Mari kita kutip lagi sebuah buku yang membahas makna ketiga fungsi atau sering juga orang-orang menyebutnya 3 peran tersebut, “Aspek mencipta, kemudian dikaitkan dengan pengetahuan, kreatifitas, kebijaksanaan dan sebagainya. Aspek memelihara berkaitan dengan kasih, kesejahteraan, kepedulian dan sebagainya. Aspek mendaur ulang berkaitan dengan pemurnian, pembersihan, kesucian dan sebagainya,” dikutip dari  Rahasia Alam Alam Rahasia, Seni Hidup Harmonis Alami, oleh Anand Krishna, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2003, hal. 224.

Merekalah yang disebut Trimurti itu. Bahwa alam semesta ini diadakan dari yang tidak ada menjadi ada oleh ketiga fungsi tersebut.  Sesungguhnya, nama ketiga Dewa Utama (Naibata Na Bolon) tersebut jika ditelusuri dalam Mitologi Simalungun akan ditemukan. Intinya ketiga fungsi utama tersebut merupakan Formula untuk menata perikehidupan manusia Simalungun agar harmoni dengan alam, sesama manusia dan dengan Ia Hyang Tunggal (Habonaron). Jika salah satu fungsi itu stagnan, berhenti, maka ketidakseimbangan akan terjadi.

Peran Tohunlidoran
Marilah kita definisikan lagi apakah ‘peran’ eksternal lembaga Tohunlidoran itu: sebagai rumah bersama; payung bersama; benang merah; partongah; partuha; budayawan; pembentuk; perancang; pemomong/ parorot; pelindung; pemimpin; nurani budaya dan kebudayaan Simalungun  yang berkenan dengan halak Simalungun atau na Mar-Ahap Simalungun.

Darimanakah berasal pemahaman ini, sehingga saya menyimpulkkannya demikian? Menurut pemahaman saya, apa yang disebut Suku Simalungun itu, dahulunya juga disebut PEWARIH, BAGIAN dari kebudayaan Sindhu, Hindu, Sunda (peradaban Sindhu dimulai dari Kandahar (Afganistan kini)  hingga ke Nusantara). Apakah sesederhana itu? Ya!

Warisan Pengetahuan Leluhur Simalungun
Bukan itu saja. Sebab ‘Ajaran Batara Guru’ juga dimiliki, dihayati oleh Leluhur Halak Simalungun (bahkan ada Gual untuk Batara Guru). Meski tulisan tentang ajaran Batara Guru di Simalungun yang tertulis di Laklak belum kita temukan secara lengkap dan detil. Selanjutnya bukti lainnya adalah nama-nama bulan/satuan waktu juga mirip dan hampir persis sama dengan nama-nama yang terdapat dalam bahasa Sansekerta – hal ini boleh kita ketahui di berbagai buku-buku sejarah Simalungun. Bentuk yantra yang terdapat di Simalungun juga mirip dan persis sama seperti yang  terdapat dalam kitab-kitab apa yang disebut ‘agama’ Hindu sekarang. Dan masih banyak bukti-bukti kemiripan lainnya. Beberapa kata kuno Simalungun juga berasal dari Sansekerta. Jelasnya, dahulu kala, bahasa Sansekerta telah menjadi bahasa ‘internasional’ di kawasan Peradaban Sindhu, Hindu, Sunda – terutama dalam ajaran spiritual. Degradasi cara penggunaannya pun telah terjadi.

Anehnya, apa yang dinamakan warisan peradaban Sindhu, Hindu, Sunda itu kini telah berubah menjadi ‘agama’ Hindu sekarang – meski masih banyak daerah, kabuyutan yang tetap bertahan dengan kekhasannya, menjadi ‘Agama Asal’. Perlu kita pahami makna ‘agama’ Hindu sekarang sangat berbeda secara substansial dengan ‘makna’ peradaban Sindhu, Hindu, Sunda yang dahulu (masalah ini lain kali kita bahas).

Jadi saya berangkat dari titik tolak, bahwa leluhur kita dahulu juga merupakan bagian dari PERADABAN Sindhu, Hindu, Sunda dalam artian luas – jadi legenda arus migrasi, tukar informasi, saling kunjung mengunjungi itu adalah soal biasa! Jadi polemik apakah leluhur Simalungun adalah Hindu, saya lompati dahulu dengan keyakinan dan kesimpulan pribadi saya – Ya.

Peran Itu Tidak Serta Merta Diwarisi – Magang, Berguru Dulu
Sebelum melongok lebih dalam lagi, marilah kita sekilas mengingat sebuah istilah ‘magang’, ‘marguru’. Dahulu kala, ‘Huta Berbenteng’ tidaklah begitu mudah dibuka untuk sebuah keluarga baru. Tidak mudah!

Ada prasyarat yang harus dipenuhi, mulai dari letak geografis; posisi terdekat dengan sebuah sungai dan bukit (sesuai dengan arah tertentu); dari segi persyaratan standar pendirian bangunan, harus memiliki ketiga fungsi tersebut (Suhut, Boru, Tondong), dan yang terpenting adalah ketiga kedudukan/posisi ‘pemula’ ini harus sudah ‘magang’ dahulu kepada mereka yang sudah dituakan di Huta Induk -  sehingga ada istilah Silima Huta, Sipitu Huta.

Si ‘Suhut’ magang terhadap saninanya yang sudah dituakan. Si Anak Boru Jabu atau Anak Boru Mintori magang terhadap sanina mereka yang sudah matang, dituakan. Lalu si calon Tondong yang akan ikut dalam sebuah huta berbenteng juga harus magang terhadap saninanya yang sudah dituakan juga – berilmu dan berpengetahuan. Demikianlah dahulu, ketiga fungsi itu harus benar-benar belajar dan paham akan fungsi, peran dan kedudukannya, baru diizinkan membuka Huta baru – sambil jalan akan senantiasa diboboti. Jadi kedudukan itu tidak langsung diterima saja tanpa berpengetahuan. Jadi sejak dahulu proses belajar itu sudah diterapkan dimulai di dalam sebuah huta berbenteng, dalam keseharian hidup, begitulah cara mereka menjalani hidup berdasarkan ketiga fungsi utama itu – Kita namakan hubungan itu SEGITIGA PENOPANG KEHIDUPAN atau TOLU SAHUNDULAN.

Lain dahulu, lain sekarang
Sekarang sistem dan struktur kemasyarakatan sebuah desa sudah berdasarkan sistem RT dan RW yang heterogen. Setiap keluarga batih Halak Simalungun dalam melakukan horja-horja adatnya akan senantiasa memiliki sanak keluarga dari kampung atau desa terdekat karena sistem tempat tinggal sekarang telah bercampur – bentuk huta adat sudah tidak dipakai lagi. Pastilah berdasarkan pertalian darah akan menemukan Tondong dan Anak Boru Jabunya di sekitarnya.
Sejak perubahan susunan kemasyarakatan, pasca kemerdekaan RI dan hubungan dengan keturunan Partuanon dan Raja telah berubah, maka yang menjadi Ujung Tombak pemelihara pengetahuan horja-horja adat sampai sekarang adalah mereka para Si Raja Parsahap dari setiap Keluarga Batih halak Simalungun.

Soal lain, di Simalungun hubungan segitiga antara Suhut – Anak Boru Jabu – Tondong ini terikat oleh Hukum Keseimbangan. Artinya, seorang Suhut, Anak Boru Jabu, Tondong (berdasarkan hubungan sebuah keluarga batih) masing-masing dari MEREKA,  suatu ketika akan memerankan ketiga fungsi itu juga. Tidak ada kedudukan/posisi yang tetap, konstanta! Mangidah parhundulni do.

Di sinilah keunikan sistem kekerabatan Tohunlidoran suku Simalungun. Keseimbangan fungsi itu mengajarkan setiap halak Simalungun untuk belajar memainkan ketiga fungsi tersebut secara bersamaan. Belajar merasakan fungsi lainnya, belajar berempati, belajar menghormati satu sama lain. Inilah hukum kebersamaan, kesetaraan, kesejajaran – tidak ada istilah satu marga, satu keluarga yang tertinggi di semua horja-horja di Simalungun. Hmmm… menarik sekali.

Pertanyaannya, bagaimana dengan proses ‘magang’ itu? Proses pendidikan itu? Sehingga setiap peran Suhut, Boru, Tondong masa kini memahami fungsi dan kedudukannya secara budaya, dan adat? Apakah semua tanggung jawab ini diserahkan pada ‘kerelaan’, ‘kepedulian’, ‘kesadaran’ dari para Si Raja Parsahap dari masing-masing keluarga batih yang terserak, terpencar tanpa koordinasi itu?

Sementara apa yang dinamakan payung para ‘Si Raja Parsahap’ itu di mana? Siapa? Sampai berapa lama kita mengandalkan ‘kerelaaan’ mereka menjalankan fungsi dan kedudukan mereka, tanpa ada lembaga ‘atas nama Masyarakat adat Simalungun’ – kolektif, yang memantau semua ini? Melindungi semua ini?  Memperhatikan semua ini? Ini tugas bersama kita!

Lalu jika dahulu atas nama Halak Simalungun (kolektif) ada Lembaga Musyawarah tertinggi yang mengatur, memelihara, menyelesaikan konflik antarsesama. Seperti yang terdapat, tergambar pada lembaga musyawarah ‘Dewan Harajaan’ dahulu yang dapat kita kutip dari penjelasan buku;  Sejarah Simalungun, oleh D. Kenan Purba, SH. & Drs. J. D. Purba, Penerbit Bina Budaya Simalungun, Parsadaan Ni Purba Pakpak, Boru pakon Panogolan se-Jabotabek, Jakarta, 1995, hal 10-12. “Dewan Harajaan terdiri dari: Guru Bolon, Raja, Tungkat (Urang Kaya), Gamot-gamot (Datuk Pamogang), dan Pangulu Dusun (Partuanon).”

Dan bandingkan juga dengan peran lembaga musyawarah kerajaan Simalungun dahulu; ‘Harungguan Bolon dan Karapatan Nabolon’, pun unsur-unsur itu masih terdapat di dalamnya. Bahkan secara bertingkat hingga ke wilayah terkecil pun akan kita temukan kelima fungsi itu, (baca buku; Jalannya Hukum Adat Simalungun, Jahutar Damanik,Bekerjasama dengan PD. Aslan, 1974, hal 75-80).

Maka bagaimana keadaannya sekarang?

Ada kekosongan kedudukan dan peran!
Bukankah peran Dewan Harajaan dan Harungguan Bolon itu tidak ada lagi?  Lalu bagaimana dengan Lembaga brahmana – Parhabonaron/datu, dan keturunan raja-raja dan partuanon itu sekarang? Padahal peran mereka terdapat dalam segitiga kedudukan dan fungsi utama dalam sistem Tohunlidoran itu? Bukankah ini menunjukkan adanya kekosongan fungsi dan kedudukan atas nama Masyarakat Adat Simalungun dan Budaya Simalungun itu sendiri? Ini berbahaya. Dan tidak bisa dibiarkan berlangsung lama. Sebaiknya ada tindakan dari para sepuh.

Meski seperti penjelasan di atas, pada lingkup yang sporadis, terpencar, tidak terkoordinasi, para Si Raja Parsahap dari setiap keluarga batih masih bertahan di garda terdepan sebagai ujung tombak pelestarian budaya dan adat isitiadat Simalungun. Lewat Si Raja Parsahap yang tersebar tanpa koordianasi itu, pengetahuan kebudayaan masih tetap diwariskan secara turun temurun, namun tingkat pemahaman dan penerimaannya kini berangsur sepi dan garing. Semakin melemah tingkat apresiasi masyarakat Simalungun terhadap budayanya akibat derasnya pengaruh eksternal. Sampai berapa lama lagi para Si Raja Parsahap – para Anak Boru, Anak Boru, Anak Boru Mintori itu dibiarkan tanpa Ibu, tanpa Pemimpin?

Meski sekarang ada namanya lembaga Pemerintahan Daerah (Pemda) yang memiliki azas legalitas dari Negara Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Indonesia di setiap wilayah yang di dalamnya ada wilayah adat para Sipukkah Huta di masing-masing wilayah Masyarakat adat. Namun apakah cukup? Akan tetapi, peran Pemda Tk. II Kabupaten Simalungun dan Kotamadya P. Siantar khususnya tetap tidak mampu menjadi pengganti pemimpin sistem adat Simalungun. Tetap saja ada yang hilang…
Lalu apa bedanya?

Memang Pemda Tk. II Kabupaten Simalungun dan Kotamadya P. Siantar memiliki kekuasaan dan wewenang yang berlapis di semua lini kehidupan; budaya,politik, sosial, kesehatan, ekonomi dll. Semenjak sistem kerajaan Simalungun dahulu telah terintegrasi kedalam NKRI, maka peran Pemda TK. II (kab. Simalungun dan Kotamadya P. Siantar) dalam  wilayah budaya dan kebudayaan tetaplah tidaklah dapat memasuki ke intinya, yakni memasuki wilayah sistem Tohunlidoran.  Karena, wilayah itu merupakan kawasan sakral, wilayah batin, wilayah mandiri – tempat ‘puncak-puncak’ ke-budaya-an Nasional itu berasal, berproses – yang dimotori para Sipukkah Huta, Masyarakat Adat yang memiliki nilai-nilai sendiri, kearifan sendiri, pengetahuan sendiri tentang hubungan mereka dengan alam, sesama, dan Ia Hyang Tunggal, dalam bentuk tradisi, adat istiadat, hukum adat dll., yang keberadaannya diakui UUD 45.

Apa yang dilakukan inti masyarakat Adat Simalungun itu (Lembaga Tohunlidoran) sejatinya untuk memperkuatkan kebudayaan dan Budaya Nasional – dalam ranah nilai-nilai Universal, Budhi, yang tercermin dalam falsafah Bhinneka Tunggal Ika. Bahwa Budaya Daerah (termasuk Simalungun) adalah pembentuk budaya dan kebudayaan Nasional, yang sejatinya juga menghayati nilai universal demi persatuan dan kesatuan Bangsa. Juga untuk menyokong kemandirian Budaya Nasional dan Ekonomi (lihat pasal 32 dan 33 UUD 45).

Pemda Tk. II Kab. Simalungun dan Kotamadya P. Siantar tidak dapat menggantikan peran lembaga Tohunlidoran, karena tidak dapat memasuki wilayah ‘batin’ Halak Simalungun yang memiliki sejarah panjang dengan tanah dan airnya serta ajaran spiritualnya (ada hubungan emosional dan spiritual antara Halak Simalungun dengan daerah adatnya). Memang hubungan Pemda Tk. II Kab. Simalungun dan Kotamadya P. Siantar dengan lembaga Tohunlidoran adalah mitra dalam banyak sendi kehidupan, namun dalam ranah substansi penciptaan tradisi, kebudayaan baru, dan sistem kebudayaan Tohunlidoran, Pemda Tk. II  tidak bisa ikut campur.  Sebab hubungan Pemda dengan orang-orang Simalungun yang ada di  wilayah Pemda Tk. II Kab. Simalungun dan Kotamadya P. Siantar adalah hubungan antara warga bangsa dengan pemerintahan Indonesia, namun hubungan antara  pemda dengan masyarakat adat beda lagi – seperti yang saya jelaskan di atas.

Keberadaan Tohunlidoran sebagai Pertahanan Nilai di Daerah
Seperti masyarakat adat lainnya, Budaya Simalungun juga memiliki sejarahnya sendiri, wilayahnya sendiri, nenek moyangnya sendiri, kearifannya sendiri. Pengetahuan itu, tradisi itu, falsafah itu, adat isitiadat itu, kebudayaan itu, budaya itu menjadi kekayaan Negara, dalam PERTAHANAN NILAI.  Karena sesungguhnya masyarakat adat itu tidak terlibat dalam urusan ‘politik praktis’ dan ‘kekuasaan’, atau pengaruh partai politik, akan tetapi keberadaan mereka sangat berperan dalam menjaga moral, tata krama, kelestarian alam dan lingkungan – ekosistem, persatuan dan kesatuan nasional.

Intinya keberadaan suatu masyarakat adat terkait dengan tempat, wilayah tertentu yang memiliki nilai-nilai khas yang universal demi terciptanya kedamaian, cinta dan harmoni dalam konteks NKRI. Keberadaan masyarakat adat itu sendiri tidak bertentangan dengan Falsafah Negara dan UUD 45, malah memperkuatnya.

Dari penjelasan di atas, dapatlah diketahui bahwa keberadaan masyarakat adat Simalungun menjadi partner Pemda Tk. II Simalungun dan Kotamadya P. Siantar dalam mengisi pembangunan Nasional, harmoni dalam strategi pembangunan nasional. Keberadaan masyarakat Adat Simalungun dalam hal ini Lembaga Tohunlidoran akan menjadi NURANI, PERTAHANAN NILAI dalam mengurus, mengelola pembangunan nasional berkenan hubungan manusia dengan  alam, sesama,’agama’ – yang heterogen, juga dalam menghadapi, menyaring dampak negatif kemajuan teknologi, produksi massal barang ekonomi, radikalisme, rasisme, dan konsumsi barang berlebihan dll.. Bersama lembaga agama, lembaga Tohunlidoran akan menjadi ‘benteng nilai’ yang bisa diandalkan. Menegasikan keberadaan lembaga Tohunlidoran, akan menyebabkan ketakseimbangan hubungan batin antara alam, wilayah masyarakat adat Simalungun dengan manusia yang hidup di atasnya.

Maka, keberadaan lembaga Tohunlidoran akan menjadi pengawas terhadap pengelolaan SDA di wilayah adatnya bersama Pemda Tk II, misalnya mengantisifasi dampak negatif eksploitasi alam yang tak bertanggungjawab, korupsi, degradasi moral, politik kotor, dan konflik horizontal, dll..
Penguatan dan aktifasi lembaga Tohunlidoran adalah suatu kebutuhan masyarakat adat Simalungun dan perannya sangat dibutuhkan Pemda Tk. II Kab. Simalungun dan Kotamadya P. Siantar sebagai mitra dan ‘pertahanan nilai’.

Hubungan Pemda dengan Lembaga Tohunlidoran dan Halak Simalungun di Daerahnya    
Gambaran hubungan antara Pemda Tk. II Kab. Simalungun dan Kotamadya P. Siantar dengan lembaga Tohunlidoran sebagai wakil masyarakat adat dalam ‘hubungan budaya dan kebudayaan simalungun’, berdasarkan 3 fungsi utama itu adalah sebagai berikut:
  1. Pemda  Tk. II Kab. Simalungun dan Kotamadya P. Siantar akan memerankan peran sebagai ‘Pemelihara’, ‘Wishnu’, ‘ Legislatif’, memayungi dan melindungi keberadaan dan kegiatan masyarakat adat dengan perangkat hukum dan UU sesuai dengan amanat UUD 45 .
  2. Lembaga Tohunlidoran  sebagai Pendaur Ulang, Siva, Yudikatif – tempat bertanya sebagai sepuh berkenan budaya dan kebudayaan Simalungun. Juga sebagai penyeimbang dan peredam kegiatan politik  dan ekonomi yang tamak dan eksploitatif, juga menjaga keharmonisan hubungan sosial yang heterogen – sebagai Sipukkah Huta. (Jadi tidak seperti di daerah lain, generasi muda Sipukkah Huta dijadikan ‘tokoh politik’ sebagai kendaraan politik semata atau tukang palak bagi Pemda dan Swasta – ini merendahkan martabat masyarakat adat).
  3. Masyarakat adat sebagai ‘pencipta’, ‘Brahma’, ‘pelaksana’, ‘Boru’ dalam kegiatan budaya dan kebudayaan Simalungun. Kaitannya sebagai masyarakat agraris dalam kegiatan lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya – spiritual.     

Kalau dalam hubungan pemerintahan RI dengan Warga Bangsa, maka Pemda Pemda  Tk. II Kab. Simalungun dan Kotamadya P. Siantar akan memerankan semua ketiga fungsi tersebut:
  1. Sebagai energi pencipta, pelaksana (Brahmana) – Eksekutif: Bupati dan Walikota beserta jajaran strukturalnya
  2. Sebagai energi pemelihara (Wishnu) – Legislatif: DPRD
  3. Sebagai energi pendaur ulang (Siva) – Yudikatif: Kejaksaan dan lembaga Peradilan

Meski dalam perkembangannya, lembaga ketatanegaraan kita penjabarannya sekarang lebih kompleks lagi dengan lahirnya Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).    

Penutup
Keberadaan Lembaga Tohunlidoran sangat strategis untuk pembentukan kemandiran ‘jati diri bangsa’ Indonesia dalam Budaya dan Kebudayaan Nasional, dan juga sebagai pertahanan nilai terhadap arus globalisasi.

Oleh karena itu, menurut saya, Lembaga Tohunlidoran ini sangat perlu kita aktifasi karena ini menyangkut masa depan budaya dan Kebudayaan Simalungun yang memiliki sejarah panjang, dan khas. Keunikan dan kekhasan inilah yang menjadi jati dirinya berkenan dengan aura tanah dan air wilayah adat Simalungun. Filosofi Tolu Sahundulan Lima Saodoran adalah formula yang abadi dapat digunakan dalam semua sendi kehidupan, dalam hubungan social dan cara pengungkapan keyakinan kita yang heterogen.

Sementara kalau kita indentifikasi, lingkup peran lembaga Tohunlidoran akan mengurusi banyak hal seperti: soal pelestarian dan penghormatan alam/lingkungan; hubungan dengan masyarakat adat suku lainnya; jumlah agama yang heterogen; serta hubungan antaragama; keberadaan keyakinan asal – Parhabonaron; pesta panen – tradisi masyarakat agraris; moralitas (pertahanan nilai); cara penghormatan terhadap alam/lingkungan; kesejahteraan; keadilan, keamanan; perlindungan situs-situs kebudayaan Simalungun; bahasa dan sastra; tari; astrologi dll..

Oleh karena itu, maka saya mencoba merumuskan unsur-unsur lembaga Tohunlidoran sebagai wakil masyarakat adat Simalungun secara kolektif yang selaras dengan kearifan lokal halak Simalungun yang memiliki sejarah panjang berdasarkan spiritualitas:

  1. Lembaga para Budayawan, Partuha Simalungun (ciri-ciri mereka sudah kita bahas). Berkedudukan sebagai Tondong dan berfungsi sebagai energi pemurnian, furifikasi, penasehat, pendaur ulang – Siva.
  2. Lembaga Sibotoh Adat, termasuk para Datu yang menguasai pengetahuan masyarakat agraris – Datu dalam artian Budaya, dan para sepuh Si Raja Parsahap pilihan yang dituakan.  Berkedudukan sebagai Boru dan berfungsi sebagai pelaksana, Si Raja Parsahap tikki horja-horja adat, karena mereka memiliki pengetahuan itu – Brahma. 
  3. Lembaga Siopat Marga (Sisadapur) ditambah dengan Lembaga Partuanon dan Keturunan raja-raja dahulu – sebagai manifestasi Sipukkah Huta dan pewarih sejarah panjang leluhur halak Simalungun. Berkedudukan sebagai Suhut dan berfungsi sebagai pemelihara alam Pertibi Simalungun dan kesejahteraan keturunan Sipukkah Huta terlebih – Wishnu.

Segitiga lembaga Partuha, Sibotoh Adat dan Lembaga Siopat Marga – sesungguhnya ketiga kedudukan ini masih dapat kita rumuskan menjadi 5 kedudukan lagi – telah mewakili 3 fungsi universal:  pencipta, pemelihara, pendaur ulang. Kebutuhan lembaga Tohunlidoran ini tidak dapat ditunda lagi demi melindungi masa depan masyarakat adat Simalungun. Di dalamnya terdapat prinsip kegotongroyongan yang bila dikupas lagi, di dalamnya terdapat prinsip-prinsip: kesetaraan, keseimbangan, musyawarah mufakat, kebersamaan, satu untuk semua semua untuk satu, tidak ada dominasi mayoritas, kemanusiaan, keadilan dan ketuhanan (religiositas)…

Sebentar mari kita tengok dahulu, apa yang terjadi di wilayah masyarakat adat lainnya, ‘peran’ agama begitu mendominasi lalu ceroboh mengatasnamakan suatu suku dengan atribut suatu agama. Saya terpaksa mengungkapkan hal ini, dan banyak contoh lainnya. Dan sering terjadi klaim ‘peng-‘agama’-an tunggal atas suatu suku dan pelecehan simbol-simbol keyakinan yang berbeda. Sebagai contoh, kalimat berikut sering saya temui dalam pembicaraan di dalam masyarakat Indonesia akhir-akhir ini, Ia bukanlah seorang suku…. jika ia tidak beragama….” Ada lagi kejadian terkini dengan penghancuran patung-patung yang bukan milik mereka – sungguh tidak pantas dilakukan. Hmmm…. menyedihkan sekali. Ini tidak mencerminkan spirit Pancasila.

Dan masih banyak lagi, dampak negatif yang akan memengaruhi masyarakat adat Simalungun jika keberadaan lembaga Tohunlidoran tidak kita aktifkan – hita pajongjong. Khusus di Simalungun kerusakan hutan, gunung juga sudah parah… Soal lain yang masih perlu diatasi adalah polemik asal usul nenek moyang kita, dan marga di Simalungun pun dapat segera dituntaskan secara arif dan bijaksana.

Intinya, visi dan misi lembaga Tohunlidoran ini adalah menciptakan masyarakat adat Simalungun yang berdasarkan gotongroyong (berdasarkan 3 fungsi utama itu) selaras dengan kearifan lokal di atas Pertibi Habonaron demi kehidupan yang peace, love and harmony – mengutip pendapat Budayawan, Tokoh Lintas Agama, Nasionalis Anand Krishna.

Aktifasi lembaga Tohunlidoran ini merupakan Strategi Kebudayaan Simalungun yang ‘sadar’, tidak mabuk masa lalu, atau masa depan, mabuk barat atau timur, namun orientasinya adalah SAUHUR SIMALUNGUN, SAUHUR INDONESIA, SAUHUR SAPDUNIA ON – berdasarkan spirit gotongroyong dan spiritualitas.

Diatetupa ma. Mohon maaf jika ada salah kata.

Posted By @Dori Alam Girsang

J. WISMAR SARAGIH



Oleh : Freddy Purba Sidagambir

MASA KECIL
JWS lahir di Sinondang pada tahun 1888,  ayahnya bernama  Jalam Sumbayak dan ibunya  Ronggainim Purba. JWS adalah anak ketiga dari  5 (lima ) bersaudara. Semasa kecilnya ia bersama orangtuanya   tinggal diperkampungan dengan mencari nafkah dari hasil pertanian.[3]  Keluarganya masih menganut agama kepercayaan nenek moyang Simalungun , sehingga  pada masa itu ritual penyembahan kepada yang diagungkan seperti  benda-benda sakral, roh nenek moyang dan tempat-tempat  keramat   adalah sesuatu  yang sering disaksikan  JWS.   Pada masa kecilnya,  ia hanya mendapat pendidikan informal  dari keluarganya, khususnya sang ayah yang memberikan petuah-petuah kepadanya, bagaimana untuk  berlaku hidup dalam tatanan hidup orang Simalungun. Pada umur 12 tahun, ia sudah berusaha mempelajari  surat batak yaitu  surat sapuluh siah (abjad yang 19 ) melalui bantuan ayahnya.

MASA REMAJA
Masa remajanya mengalami  duka cita dengan meninggalnya ayahnya  pada  tanggal 24 Oktober 1904,  sehingga JWS menjadi seorang anak yatim pada masa  remajanya. Keadaan tersebut membuat JWS harus mandiri dengan membuat kerajinan tangan untuk keperluan keluarganya, sebab semasa hidup ayahnya ia seringkali memperhatikan dan mempelajari cara membuat sarung bedil, keranjang ayaman, sisir dan tempat periuk yang dibuatnya dari rotan dan bambu.  JWS juga sudah dapat  menyadap pohon enau, agar  menghasilkan tuak untuk minuman ibunya dan sebagian lagi di jualnya ke Pamatang Raya seharga 2 hupang  ( 2 sen), dan dibelanjakannya untuk keperluan dapur.  Pada tahun 1905  ia beserta keluarganya  pindah ke  Raya Dolog dan menanam padi disana, tetapi setahun kemudian mereka pindah lagi bersama pamannya  ke Parsimagotan, kira-kira  2 km dari Raya Dolog dan JWS mendirikan gubuk kecilnya  dibantu oleh pamanya, sebagai tempat tinggal keluarganya.[4] Ia menjadi bapak keluarga didalam keluarganya, karena abangnya  yang bernama Jaudin Saragih tidak tinggal bersama mereka, abangnya bekerja menjadi pengawai  pemerintahan bersama  tuan Hapoltakan di Raya. Sehingga masa remajanya berfokus pada tanggungjawab yang besar untuk membantu ibunya,  beserta kakak  dan kedua adiknya perempuan.

MASA DEWASA
Menyikapi keberadaannya selaku pemuda, maka ia bergumul akan masa depannya nanti, sehingga ia berniat untuk memperoleh ilmu pengetahuan, agar dapat memperbaiki keberadaan keluarganya. Sehingga ia mengirim surat  kepada abangnya si Jaudin Saragih   dengan aksara Batak, yang berisi tentang keinginannya untuk  mendapat pengajaran. Sehingga tidak berapa lama, kiriman pelajaran Latin  yang dibuat oleh abangnya  sampai kepadanya, demikianlah berlangsung terus. Sehingga perjuangannya  terbukti, yakni JWS dapat membaca surat  Latin, pada masa itu surat Latin adalah suatu pengetahuan yang luar biasa pada zamannya. Setelah menguasai huruf Latin,  JWS juga berkeinginan untuk mempelajari tulisan huruf cetak. Sehingga ia sering pergi ke Pamatang Raya, agar abangya mengajarnya. Sehingga dalam jangka yang tidak lama, ia sudah dapat menuliskan huruf cetak. [5]

Apa yang telah  dimiliki JWS  mengenai  ilmu yang sudah diperolehnya, dirasanya belum dapat menjadi modal  hidup, hal ini dipengaruhi  oleh karena dia  sering melintasi  Pamatang Raya. Dimana ia sering melihat  orang bersekolah, sekolah tersebut  didirikan  oleh zending  RMG. Sehingga JWS berniat mengecap ilmu di sekolah zending itu, atas berkat  bantuan abangnya  untuk mensosialisasikan impiannya itu  kepada ibu mereka. Maka JWS dapat  bersekolah. Pada awalnya ia selalu kembali ke rumahnya, akan tetapi untuk lebih efesien. Maka JWS tinggal bersama  gurunya yang bernama   Domitian Tambunan .  Ia rajin belajar, meskipun ada kendala  dalam hal bahasa, karena  bahasa pengantar  di sekolah adalah bahasa toba. Mereka mempelajari  berbagai bidang ilmu, akan tetapi pada umumnya sekolah zending lebih berfokus  terhadap pengajaran agama Kristen.[6] Setelah  JWS menjalani proses pengajaran di sekolah zending selama dua tahun, maka ia tamat dari sekolah zending tersebut. Moment inilah  baginya, sebagai langkah  awal mengenal kekristenan, ditambah pula karena  JWS sering dibawa oleh gurunya  ke Tarutung dan sering menyaksikan dan bahkan mengikuti ibadah minggu, walaupun ia belum Kristen. Setelah  dua tahun mengikuti proses belajar, maka ia tamat dari sekolah zending. Timbul  keinginannya kembali untuk bercita-cita ingin menjadi seorang guru, sehingga  ia berniat untuk melanjutkan ke sekolah guru.

Masa dewasanya menyadarkan JWS agar berbenah diri, dengan menempah dirinya menjadi orang yang berilmu. Sehingga mampu bertahan hidup, dimana zaman semakin berubah.

JWS DARI KAFIR MENJADI KRISTEN
Peralihan kepercayaan JWS dari kekafiran  menjadi pengikut Kristus, menurut penulis belum sepenuhnya didorong oleh tumbuhnya kesadaran imannya. Motif utama, sehingga ia mau dibaptiskan, agar JWS dapat mengikuti ujian  testing   memasuki sekolah guru di Sipoholon. Hal ini dilakukannya untuk meraih impiannya itu, sebab sebagai syarat utama  masuk sekolah guru adalah harus sudah menjadi Kristen.

Maka sebelum ujian testing dilaksanakan pada bulan Oktober 1910, ia  sudah dibaptis pada tanggal 11 September 1910.[7] Pembaptisannya juga membawa pengaruh terhadap identitas dirinya, yaitu  sebelum dibaptis nama aslinya adalah Jaulung Saragih, setelah menerima baptisan namanya ditambahkan dengan Wismar, sehingga menjadi Jaulung Wismar Saragih. Tetapi setelah ia mengikuti ujian tersebut,  JWS dinyatakan  kalah. Kemudian  pada tahun 1911, ia kembali mengikuti testing ditempat yang berbeda yaitu di zending  Kweekschool Narumonda dan ia dinyatakan menang. Sehingga mulai tahun 1911 – 1915, ia mengikuti proses belajar sampai tamat, dan  pada tanggal 18 Oktober 1915, JWS ditempatkan menjadi guru zending di daerah Pamatang Raya.[8]

Sumber:
3. Minaria Sumbayak & Jaiman Sumbayak,  In Memorium PDT. J. Wismar Saragih 7  Maret 1968-7 Maret 2007,  ttp, hlm. 4-5
[4] J. Wismar Saragih, Memorial Peringatan  Pendeta  J.Wismar Saragih ( Marsinalsal), Jakarta :BPK-GM, 1977, hlm. 41-42.
[5]  Ibid, hlm.47- 48
[6]  Minaria Sumbayak & Jaiman Sumbayak, Op,Cit, hlm. 30-31
[7]  J. Wismar Saragih, (Marsinalsal), Op,Cit, hlm. 56
[8]  Ibid, hlm. 67-68

BONA HASUSURAN NI PURBA SIGUMONRONG



Pdt. Juandaha Raya Purba Dasuha

Parlobeini
Dob najalo surat ni Panitia hubangku namangindohon ase dihut diri mambatur sada makalah domu hubani sejarah asal-usul ni Sigumonrong on, mintor naahapkon do sedo hape na urah horjaonkon on, parlobei, halani hurang tumang do arsip na mambahas pasal Sigumonrong on. Tapi husubahon do laho hu Sondi manjumpahkon Bapa Jawasman Purba Sigumonrong manungkun pasal asal-usul ni Sigumonrong on anjaha dapot do hatorangan pasal ai. Ambahni ai nabasai do homa buku-buku na legan ampa hasil seminar kebudayaan Simalungun pasal silsilah marga Simalungun na sinurathon ni Pdt. J. Wismar sonai suratni Tuan Taralamsyah hubani Bapa Mansen Purba ondi (Jambi, 15 Nopember 1985) ampa Sinalsal pasal Harajaon Raya tahun 1933. Arap uhur sedo na laho mangajari untei marduri atap patidak habotohon diri barang na mangajari kiung marhuning. Ase riap patorsa, mangambahi na hurang, mangurangi na lobih ma hita domu hubani hinatangkasni bona hasusuranni Purba Sigumonrong on.
 
Morga i Simalungun
Bani sada tulisanni i majalah AB GKPS, Bapa Mansen Purba ondi ongga do manurathon “Aha do morga?” Nini bapa Mansen ondi, morga in na tang patuduhkon ia Simalungun aima anggo ihagoluhkon adat ampa budaya sonai sahap barang hajongjonganni salaku halak Simalungun. Budaya in do na tang patuduhkon ia morga in aima suku barang halak Simalungun. Nini bapa Mansen ondi homa in ma ase bahat do morga na legan hun simbalog na dob das i Simalungun on pe ase Simalungun ia, usihanni pori morga Sipayung hun Silalahi hinan, morga Sitopu hun Sitepu hinan sonai morga Purba Tambak hun Pagaruyung hinan atap morga Damanik Bariba na hun “Bariba’ hinan. Tapi pandapot ni bapa Mansen ondi ikoreksi Tuan Taralamsyah do. Nini bahasa morga dangkah na ibotoh hita sondahan on lang malo sobuton na hinan ai paima tahun 1900 janah naisobut ai mulgap dob tahun 1930 dob mungkah maju ma hakaristenon, halani dasar istilah Tobani: hus Samosir do ganup turunan ni Batak.

Tongon, angggo na tulimati morga i Simalungun ampa i Toba adong do na dos panurathononni deba, usihanni ma Sinaga ampa Purba. Na deba nari adong homa na iakui i Toba roh hus sidea, aima Damanik ampa Saragih. Tapi nini Tuan Taralamsyah sedo na sintong ai roh hun Toba tapi hun Simalungun on do na puar sanggah munsuh i Simalungun on puar hu deisa na ualuh das hun Toba. Gariada morga i Simalungun lang marnomor songon i Toba, halani huta do na tang patuduhkon hasusuranni morga i Simalungun. Ai anggo pajumpah samah Simalungun lang isungkun, “aha do morgamu?” tapi; “Parja do ham ?” Mase? Halani huta do napatuduhkon susurni sasahalak Simalungun, anjaha huta ai domma boi patuduhkon tibal hundulni itongah-tongah ni partuturan.

Bona Hasusuranni Sigumonrong
Humbani parsahapan pakon Bapa Jawasman Purba Sigumonrong pasal pardongni Purba Sigumonrong in ma dob adong jongjong harajaon Dolog Silou. Mangihutkon hatoranganni bapa ai humbani turi-turian ni nalobeini aima Ompung Tarianus Purba Sigumonrong ondi Purba Sigumonrong marbona hun Tingkos atap Cingkes i Kecamatan Dolog Silou sonari. Mangihutkon turi-turian ai, i Tingkos panorang ai domma adong morga Purba aima haturunanni Raja Dolog Silou anjaha lang homa adong ope tupangni morga Purba panorang ai pitah Purba do hansa. Paima roh pe Sipinangsori nalobeini Saragih Garingging hu Tingkos (hira-hira tahun 1427) rap pakon odoranni mangajak horbou Sinanggalutu (horbou ni bapani na itangkoni hun Tongging) domma jumpahsi i Tingkos ai morga Purba Sigumonrong. Anjaha sompat do mambuat boru Tarigan Gerneng ia i Tingkos. Ase dong pe igoran Purba Sigumonrong ai mangihutkon hatorangan ni bapa Jawasman Purba ai halani panggoranan ni halak do bani. Mungkahni nini na misir do marlajang sada anakni Raja Dolog marga Purba on hu Samosir aima Huta Sidaji. Ihuta ai itondur ma sada anakboru boru Simarmata. Sanggah na martunangan on ia ijai, tarlopus ma parlahouni sidea anjaha boratan rumah boru Simarmata on i huta Sidaji. Dob ibotoh anakni raja Dolog Silou on ai ihatahon ma hubani tunanganni on na maningon mulak do ia hu hutani i Tingkos halani domma mardilo bapa nini. “Husuruh pe holi odoran mangalop ho hu Tingkos” nini. Dob ai saud ma tongon mulak anakni raja Dolog on hu Tingkos. Das ia i Tingkos isuba ma use manondur panakboru hun Nagur aima boru Damanik na gabe puang bolon homa panorang ai i Dolog Silou. Lape saud ialop Bou Nagur in, hape maruhur ma Boru Simarmata nongkan na itadingkon i Sidaji mandapothon tunanganni anak ni Raja Dolog nongkan hu Tingkos. Marodoran ma homa Boru Simarmata on na domma boratan rumah nongkan manadingkon Samosir mandipari Tao Toba manjumpahkon Anakni Raja Dolog Silou on i Tingkos.

Tarsonggot ma Anakni Raja Dolog Silou dob ididahni Boru Simarmata tunanganni nongkan roh manjumpahkonsi i Tingkos marodoran homa pakon hasomanni. Halani maila ibotoh simbuei ibahen ma kohomanni i rumahni sada tinandaanni i lambungni rumahni. Dob ai lang piga dokah dob das Boru Simarmata on i Tingkos ai, tubuhan tuah ma anak dalahi. Halani iponopkon do na dob boratan rumah ai ia, ibahen ma anakni on ipamasuk hubagas gonrang na dob tolpus janah itampeihon hu atas para-para. Sonin  ma laho painumhon ia ibuat ma niombahni na ibagas gonrang nongkan anjaha ipainum. Asal ilahoi sonai pakulah mambuat soban ma ia hun para-para ai, gabe seng ibotoh halak na dob tubuhan tuah do hape Boru Simarmata ai, hasoman ni na saodoran ai pe lang ibotoh na masa ai. Sonai ma das na satahun umurni anak na ibagas gonrang ai ibahen Boru Simarmata on. Halani seng ibotoh halak na masa ai, saud ma mambuat boru Anak ni Raja Dolog on hubani Bou Nagur nongkan anjaha tubuhan tuah anak dalahi homa, na gabe Raja Dolog Silou. Dob adong tolu tahun ibotoh halak ma use na dob adong do hape anak sikahanan ni Anak ni Raja Dolog on, aima tubuhni Boru Simarmata nongkan. Anakni on ma iangkat gabe Tuan Tingkos. Halani ai do ase igorani halak use ia Sigonrang, dokah-dokah use gabe Sigumonrong, anjaha bani halak Karo igoran Tarigan Gerneng. Ase dua ma anakni na tubuh legan inang, aima sikahanan tubuhni Boru Simamata hun Huta Sidaji Samosir nagabe Tuan Tingkos pakon tubuhni Bou Nagur Damanik na gabe Raja Dolog Silou.

Odoranni Boru Simarmata nongkan soh ma homa i Tingkos ai anjaha saor pakon parhuta ai, sidea on deba iboruhon Tuan Tingkos do, anjaha ai do mungkahni ase adong ma ijai morga Ginting Simarmata. Mangihutkon hatorangan na ibabou in, skema ni tarsonon ma mungkahni Sigumonrong paima das hu Raya.

Parraratni Purba Sigumonrong
Songon na dob iarbishon nongkan gabe Tuan Tingkos do ibahen Raja Dolog Silou tubuhni Boru Simarmata nongkan anjaha marginompari ma homa, hun Tingkos on ma homa na gabe morga Tarigan Gerneng na deba laho hu Karo anjaha i Karo pe iparhatongon sidea do na hun Simalungun on do hasusuranni sidea. Anjaha das sadarion mangihutkon hatoranganni Bapa Jawasman Purba adong ope rumah parsadaanni morga Purba Sigomonrong/Tarigan Gerneng i Tingkos ai na igoran Rumah Anjung-anjung ni Tarigan Gerneng, aima Purba Sigumonrong. Anggo i huta Tingkos on, age Tarigan Gerneng ia, anggo pajumpah pakon Purba Sigumonrong marsahap Simalungun do sidea. Sonai homa anggo roh Purba Sigumonrong hu Tingkos iparpala-palai do homa marsahap Karo anggo roh ma Tarigan Gerneng, songon Targer na i Saribu Dolog (bapani Sori Ria Tarigan Gerneng) sipata marsahap Karo, sipata Simalungun.

Songon nabinotohta Puang Bolon Harajaon Dolog Silou aima Panakboru Raya do. Dob lang be mangalop Bou Nagur Damanik be Dolog Silou na gabe Puang Bolon i Dolog Silou, hun Raya ma use Raja Dolog Silou mangalop Puang Bolon aima Bou Saragih Garingging. Janah mangihut ma homa deba hasusuranni Tuan Tingkos on hu Raya sanggah horja adat maralop boru in. Deba lanjar soh tadingan do i Raya anjaha iangkat Raja Raya Saragih Garingging ma sidea gabe Anakboru Raya. Tapi mangihutkon hatoranganni bapa Jawasman Purba, tingki parborhatni Sipinangsori[1] hun Garingging (panorang ai pitah sampalan parmahanan do hansa ijai lape adong huta) marajakan Horbou Sinanggalutu riap pakon odoranni, sompat do ia tuluy hu Tingkos (hira-hira tahun 1427) janah mambuat boru Tarigan Gerneng ijai (dong do rumah ni tondongni Sipinangsori on i Tingkos goranni Rumah Muntei) janah bani pardalananni laho hu Raya dihut do mangodorhon homa morga Sigumonrong (tingki i Ajinembah pe Sipinangsori on domma gati hape Sigumonrong pakon Sitopu on marhasoman pakon Sipinangsori on rup marmahan horbou), hun Tingkos soh ma lobei odoranni Sipinangsori on i Purbatua anjaha dong homa do mangihut parhuta ai, das i Hinalang dong homa mangihut, sonai ma lambin ganjangni ma odoran ai dob das i Raya Simbolon aima hira-hira tahun 1428. Panorang aima homa Sipinangsori soh i Raya Simbolon anjaha gabe juak-juakni Raja Nagur iurupi hasomanni saodoran nongkan. Ipudianni ari gabe Raja Goraha ni Raja Nagur do Sipinangsori on na pabolanghon homa Harajaon Nagur anjaha dokah-dokah gabe raja do use i Raya Simbolon ai dob marbija pakon Sumbayak na dob lobei adong i Raya. Mungkahni maruntol do Sipinangsori on manondur Bou Nagur Damanik halani lang sai marosuh Bou Nagur on hubani Sipinangsori. Halani sadalanan do nongkan parroh ni Sipinangsori riap pakon Sigumonrong pakon Sitopu, isuruh Sipinangsori ma parlobei Sitopu on gabe Siholang martondur Bou Nagur in, tapi tong do muntul. Dob ai isuruh ma use Sigumonrong manggantih Sitopu on gabe Siholang, ai pe ase dapotsi Bou Nagur in. Mangihutkon hatorangan ni Bapa Jawasman Purba Sigumonrong, na pandei do Sigumonrong on mambuat uhurni Bou Nagur ai ase ra Bou ai bani Sipinangsori. Saud ma tongon marhajabuan Sipinangsori hubani Bou Nagur ai anjaha iangkat ma gabe Raja Goraha Nagur (panorang ai lape Raya goranni huta ai tapi Dusun Nagur do).

Dob ai mambuat boru ma homa Sigumonrong hubani Panakboru Raya janah iangkat raja Raya ma Sigumonrong gabe Anakboru Sikahanan ni Raja Raya na gabe sibotoh anjaha siatur pardalan ni paradaton ni Harajaon Raya, Sigumonrong ma naigoran homa Bona ni Andarni Rumah Bolon Raya. Lang malo padalanon adat i Raya anggo lang tiba Anakboru Raya Purba Sigumonrong. Ai do ase sibotoh adat i Raya sasintongni morga Purba Sigumonrong do. Tiap adong pe na marsalisih samah Garingging i Rumah Bolon Raya mambahen mamungkah huta nabaru Garingging songon na hu Raya Humala ampa Simbou Kehen totap do iboban Purba Sigumonrong na gabe Anakboru Huta i huta pinungkahni ai, sonai homa na hu Mampu pe.

Khusus i Pamatang Raya, Anakboru Raya manipat do manorus morga Purba Sigumonrong ampa Sitopu tapi tang Sikahanan ma tong Purba Sigumonrong, hatahonon Anak Boru Jabuni Raja Raya ma manipat morga Purba Sigumonrong i Rumah Bolon Raya. Humbani Ompung namargoran Maradat das hu Jorbaik torus hu Mariam (mardingat goranni mariam ni Ompung Jarbaik na i Sialang Buah sanggah munsuh Rondahaim pakon Bulanda) das hu Tarianus manorus do mangalop Panakboru ni Raja Raya hun Rumah Bolon Raya. Anakni Tarianus ma Jawasman, Mansen, Ned Riahman ampa Sarmedi anjaha anakni Jawasman aima Jerry Purba Sigumonrong pandoding ai, ase domma adong siotikanni humbai Maradat das hu niombahni Jerry Purba Sigomonrong 7 sundut i Raya. Bani Sinalsal tahun nomor 31/Oktober 1933/Thn II halaman 11-12 bani daftar ni gamot-gamot ampa pagawai ni raja Raya tarsurat do goran Atam Poerba na gabe wakil ni Anakboru Raya (Gamot Raja i Pamatang Raya) pakon goran Ganma Poerba nagabe Anakboru Rumah ampa Djoha Sitopoe nagabe Anakboru Balei; haduasi on jabatanni aima Gamot i Rumah Bolon Raya.

Hun Rumah Bolon Raya na i Pamatang Raya mamungkah huta ma hasusurani Purba Sigumonrong on aima Anakboru Raya Sikahanan hu Huta Partayuban. Deba homa hu Raya Panribuan na ipudian ni ari, Sigumonrong na i huta ai marhuta i Raya Bayu mangayaki pasar Siantar-Saribudulok na dob ibuka Bulanda bani tahun 1910 anjaha iaspal tahun 1917 (Tideman, 1922). Sonai homa na hu Dolog Hasian na ginomparni misir marhuta hu Mampu. Sigumonrong na hun Longkung minsah deba hu Harajaon Dolog Silou halani iporang Tuan Rondahaim hutani sidea (hira-hira tahun 1870) aima hu huta Marubun ampa Nagori Dolog. Huta Marubun ai sandiri dobni isobut Marubun Longkung mardingat huta Longkung Raya natinadingkon ni sidea. Tarbarita do homa barita pasal “Sosak Tuan Longkung” ampa doding “Haporasni sin Longkung”. Anggo naparloei in gan halani sanggah maridi Tuan Longkung i tapian, ibuat puang-puang pakeanni gabe sosak ia mandarat hun tapian ai. Anggo i Marubun Longkung manipat do pangulu morga Sigumonrong i huta ai. Hun Marubun Longkung on ma deba minsah hu Parbutaran i Harajaon Tanoh Jawa, ijai pe gabe pangulu do homa Sigumonrong anjaha sanggah pambukaan kobun ijai bahat do morga na hun Toba na masuk gabe Sigumonrong i huta ai, tapi ipudian ni ari mulak ma use sidea gabe Sitorus dob jongjong PIR (Perkebunan Inti Rakyat), ongga do homa Sigumonrong par huta Parbutaran on gabe anggota DPRD Simalungun tahun 80-an. Sonari tontu domma roh bolagni hinamkamni parmerapni morga Purba Sigumonrong on, lang pitah i Simalungun tapi domma das hu Medan, Jakarta pakon huta-huta na legan.
Paima natutup dear do napadas ijon tonahni Bapa Mansen Purba ondi, hot ma hita bani hasomalan/adat ni Simalungun pasal morga on. Huta do na gabe panontu partuturan ni hita na samorga i Simalungun sedo nomor (sikahanan, sianggian) songon na masa i Toba. Panggorani morga i Simalungun aima marihutkon hutani do, halani ai do tandani hita na sahasusuran. Tontu bani Purba Sigumonrong huta na tang hasusuranni i bona aima Huta Tingkos (Cingkes nini halak Karo) na i Dolog Silou, hunjai ma hu Raya anjaha hun Raya mopar das hu deisa naualuh. Tarsonon ma panggoranion ni Sigumonrong marihutkon huta:
  1. Sigumonrong Tingkos (Cingkes).
  2. Sigumonrong Pamatang Raya/Partayuban.
  3. Sigumonrong Ratongah.
  4. Sigumonrong Sinondang.
  5. Sigumonrong Raya Panribuan.
  6. Sigumonrong Raya Bayu.
  7. Sigumonrong Sirpang Dalig Raya.
  8. Sigumonrong Dolog Hasian.
  9. Sigumonrong Mampu.
  10. Sigumonrong Naga Tongah.
  11. Sigumonrong Bawang.
  12. Sigumonrong Bahapal.
  13. Sigumonrong Bah Bolon.
  14. Sigumonrong Longkung.
  15. Sigumonrong Marubun Longkung.
  16. Sigumonrong Parbutaran.
  17. Sigumonrong Sindar Raya.
  18. Sigumonrong Sipispis.
  19. Sigumonrong Nagori Dolog.
  20. Pakon nalegan.
Pangujungini
Songon naarbishon nongkan, legan do partuturan banta songon Toba, anggo Toba anggo Sihombing pori tondongni ganupan Sihombing partondongkononni ma. Tapi anggo hita Simalungun lang sonai, tibal ni parhundul do patuduhkon partuturanta domu hubani si Tolu Sahundulan Lima Saodoran ai (Suhut, Tondong, Boru, Tondong ni Tondong pakon Boruni Boru/Anakboru Mintori). Boi do samah Sigumonrong loulou bani paradaton hape legan tutur. Gariada boi do ipartondong Sigumonrong morga Sigumonrong atap iboruhon Sigumonrong morga Sigumonrong domu bani tibalni parhundul bani paradaton. Songon sontoh nabuat bani hatorangann Bapa Mansen Purba Sigumonrong ondi, “Nai ma ijia sanggah marujung goluhni Lawei Pan Robin par Jl Cahaya, hinabaluhonni Botou Boru Sigumonrong Bahapal. Age Sigumonrong (Bahapal) do tondong, tong do Sigumonrong (Mampu) na gabe Boru bani horja in, ai Tondong ni Sigumonrong Mampu do Lawei ondi). Halani ai pori ninta, sada (marhasadaon) do samah Sigumonrong, ipajongjong hita homa Tumpuan Sigumonrong (pakon boru ampa panogolan), anggo bani horja adat marsibuat hundulan ni bei do ai romban hubani parhundul (partongah jabuon) ni bei.” Horasma banta.
Pematangsiantar, 12 Nopember 2011

Referensi
Purba, Mansen. Sigumonrong Parhuta Ja do Ham? http://sigumonrong19.blogspot.com/2009_02_01_archive.html. iakses 11/11/2011.9.54 AM.
Purba, Herman. 1985. Kerajaan Silou. Bandung: UAI Press.
Purba, TBA. 1967. Sedjarah Keturunan Silou. Pematangsiantar: Percetakan HKBP.
Purba, TBA, 1982. Sejarah Simalungun. Pematangsiantar: Percetakan HKBP.
Saragih, Taralamsyah. 1981. Saragih Garingging. Medan.
Saragih, Taralamsyah. 1985. Surat hubani Mansen Purba i Medan, isurathn hun Jambi.
Tideman. 1922. Simoeloengoen. Leiden.

Wawancara
Djawasman Purba Sigumonrong (80) niombah sikahananni Tarianus Sigumonrong ondi i Sondiraya.
* Makalah na ipasirsir bani Seminar Asal-Usul Purba Sigumonrong, Mess GKPS Medan, 12 Nopember 2011.
[1][1] Sipinangsori on aima anakni raja do i Ajinembah, morgani aima Sidamuntei. Mungkahni Sidamuntei on aima i Huta Tongging. Mungkahni adong ma sahalak parlajang das hu Tongging, das i pasirni tao ai jumpahsi ma uratni hayu, dob igotik ianggoh ma suman songon untei bauni, iirikkon ma uratni hayu ai hu babou, jumpahsi ma buahni untei, hunjai igoran halak ma ai Sidamuntei humbani hata Untei nongkan. I Tongging on ma homa ia mambuat boru anjaha tubuh anakni ijai. Dob I Raya pe ase mubah morgani Sipinagsori on gabe Saragih Sidamuntei Garingging ipapondok gabe Saragih Garingging mardingat huta parjalangan ni horbouni i Garingging dohor Ajinembah hutani ai. Nini turi-turian ase lang malo bunuhonni morga Sidamuntei on ulog mungkahni aima sanggah na marhorja Sidamuntei on ijuma rap pakon binuatni, isopou do itadingkon niombahni. Longang ma sidea sadokah na marhorja on sidea lang nabogei tangis anakni ai. Isunsang ma hu sopou das na mahua do ai nini uhurni sidea. Tarsonggot ma sidea mangidah na sinok modom do hape anakni ai ilambungni ulog mamangpang ihurni ionsop anakni ai. Hape sadokah sidea na marhorja ai, ulog ai do manjagai anakni ai. Ginomparni Sidamuntei on sikahanan tading do marianan i Tongging, siditongah nangkog mamungkah huta i Partibi anjaha morgani, sianggian marianan i Ajinembah. Hun Ajinembah on ma hasusuranni Sipinangsori na laho hu Garingging- Tingkos-Purba Tua-Hinalang-Raya Simbolon (Nagur). Nini Pdt. J. Wismar hun Ajinembah on do homa hasusuranni Sumbayak na parlobei das hu Raya.



Raja Raya Tuan Hapoltakan (Tuan Sumayan Saragih Garingging) duduk di kursi dan di belakang nomor 4 dari kiri adalah Mariam Purba Sigumonrong (Anakboru Raya) Ompung dari DR. Sarmedi Purba Sigumonrong.

Wednesday, November 2, 2011

HABONARON DO BONA


HABONARON DO BONA (bagian 1)

Oleh : David EP

Horas
Sejak kecil kalimat ini selalu bergema dalam hati. Telah menjadi ciri Halak Simalungun, halak hita sering mengutipnya dalam percakapan dan tulisan. Kemudian kita menganggapnya sebagai falsafah Suku Simalungun. Bahkan Logo Pemda Simalungun juga menjadikannya sebagai motto. Bukan hanya itu, berbagai organisasi massa, kepemudaan, geraja juga menggunakannya. Berarti falsafah Habonaron Do Bona itu dapat mewakili jati diri kolektif Halak Simalungun. Apakah benar demikian? Apa sih makna yang terkandung di dalamnya?

Habonaron Do Bona!
Mudah mengartikan falsafah ini berdasarkan arti yang tersirat. Habonaron misalnya diartikan sebagai kebenaran, Tuhan. Bona berarti pangkal, sumber, asal, hulu, inti. Jadi bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia kurang lebih bermakna Dari-Nya lah kita berasal. Tuhan adalah sumber segala sesuatu. Semua ini adalah ciptaanNya, milikNya.

Apakah sesederhana itu maknanya? Apakah ada makna yang sersirat? Mudah bagi kita yang memiliki latar belakang agama dan keyakinan tertentu untuk mengartikan Habonaron itu menjadi Kebenaran, Tuhan. Namun jika kita jujur hendak menafsirkannya berdasarkan teologi agama dan keyakianan yang dimiliki Halak Simalungun, apakah itu Parhabonaron, Agama Kristen Protestan, Katolik, dan Islam, pastilah “kata” Habonaron itu akan diterjemahkan sebagai Tuhan menurut pemahaman mereka.
Sementara ada golongan agama yang masih bersikeras Tuhan setiap agama itu beda. Terserah! Ini pendapat mereka. Sedikit yang mengakui bahwa memang benar Tuhan itu satu adanya. Ada yang keberatan jika semua agama itu disejajarkan sama-sama benar. Kelompok itu ada! Namun ada juga yang mengatakan memang agama itu “jalan yang berbeda” namun tujuannya sama yakni Tuhan Yang Maha Esa.

Baiklah kita tinggalkan dahulu masalah teologi ini. Padahal Pancasila sudah mengantisipasi hal seperti ini. Jangan kira tokoh angkatan 45 tidak mengetahui sejarah dunia, sejarah agama-agama yang memiliki catatan berdarah, baik antar agama maupun dalam tubuh interennya.  Pancasila malah bergerak maju untuk mengantisipasi adanya kelompok non-apresiatif tersebut – radikalisme. Sehingga Negara kita menawarkan falsafah, sila pertama untuk mengantisipasi kelompok yang merasa benar sendiri tersebut. Bahwa “Ketuhanan (kata sifat) itu esa. Artinya sifat-sifat Tuhan itu universal adanya. Jika setiap pemeluk agama menjadi religius, dengan sendirinya akan menghayati sifat-sifat Tuhan yang maha baik, kasih, pemurah, menolong, menghormati, dll. Mengutamakan sifat-sifat inilah yang penting dalam bentuk pikiran, ucapan dan tindakan. Kita tidak bisa membohongi orang dalam waktu lama.

Kembali kepada falsafah kita Habonaron Do Bona.
Saya berkeyakinan falsafah ini lahir sebelum agama SAMAWI iba atau bertandang ke Bhumi Simalungun. Hmm… Artinya leluhur Halak Simalungun sudah sampai pada kesadaran bahwa Manusia itu asalnya dari Tuhan Yang Tunggal. Setiap manusia yang terlahir di bumi ini merupakan ciptaanNya, berasal dariNya.

Menyadari hal ini aku bangga. Bangga pada leluhur. Bahwa falsafah ini tidak lahir dari seorang gembala yang sedang berada di atas punggung kerbau, atau pas memancing di sungai. Atau lahir atas perintah raja yang konon rakyatnya tak ada yang punya baju atau sandal. Bukan. Sekali lagi bukan.
Falsafah ini, saya yakin lahir dari hasil evolusi jiwa Halak Simalungun, lahir dari JIWA LUHUR. Lahir dari pencapaian Spiritual. Lahir dari HASIL OLAH RAGA, RASA, dan JIWA.  Ketiga usaha ini, sekarang dinamakan SENI MEMBERDAYA DIRI. Karena leluhur kita telah menemukan cara untuk mensinergikan diri dengan yang Ilahi, sudah selaras, Eling, sudah Berkesadaran. Aku Bangga Jadi Orang Simalungun. Kenapa?

Karena leluhur kita telah mencapai tingkat kesadaran yang tinggi. Bahwa kesadaran itu disokong, berkembang di atas lahan Peradaban, Kebudayaan yang sudah tinggi. Dan saya berani menyimpulkan (maaf ya, saya harus berterus terang), bahwa mereka adalah praktisi Yoga, Tantra. Pada Yoga dan Tantra terdapat disiplin bagaimana mematangkan evolusi jiwa, bagaimana membersihkan insting hewani, bagaimana menyelaraskan diri dengan alam dan lingkungan. Pendek kata mereka memiliki peradaban dan kebudayaan yang sudah tinggi. Yoga berarti terjadinya persatuan dengan  Ia Yang Ilahi.
Eeist.. tunggu dulu. Dapatkah kita membayangkan bahwa nenek moyang kita adalah para manusia Hindu? O ya, Hindu itu berasal dari kata Sindhu, Sinthu, Sunda. Akar katanya sama, yang bermakna bahwa Hindu, Sindhu, Sinthu, Sunda adalah wilayah PERADABAN, KEBUDAYAAN yang sama. Wilayah ini dibagi dua oleh sungai Sindu yang ada di India sekarang hingga Nusantara/Dvipantara.
Berita gembiranya, Orang Nusantara tidak pernah mengimpor keyakinan/agama dari India. Karena budaya dan keyakinan kita sama. Bahkan dengan orang-orang China.

Persebaran kebudayaan itu justru dari Dvipantara (Peneliti menyebutnya Atlantis/Atlantean). Sebagai contoh, sewaktu pusat Peradaban berada di sekitar Danau Toba sekarang – lebih kurang 75.000 lalu, dan ketika Gunung Toba, Meru meletus, maka orang-orang melarkan diri ke Mesir. Di sana, untuk mengenang Gunung Toba, mereka mendirikan Piramid. Mereka memiliki trauma kepada “tsunami”, karena waktu Gunung Toba meletus, wilayah Dvipantara yang menyatu (belum ada laut utara Jawa), jadi merupakan wilayah yang luas membentang.

Periode berikutnya adalah sewaktu pusat peradaban  berada pada Gunung Dempo (Moyang Krakatau) di selat Sunda. Masa inilah (12.000 tahun lalu) yang disebut masa Atlantis. Saat itu Gunung Dempo, mendatangkan air Bah (Tsunami), dan orang-orang Atlantean/Sunda migrasi lagi ke berbagai negeri, termasuk ke Yunani, atau ke India.
Makanya tak heran banyak nama yang kembar antara Indonesia dan India.
Mari kita kembali ke Simalungun. Jadi nenek moyang kita tidak lahir atau timbul pada tahun 1200-an, bukan. Jika ingat kembali kisah penciptaan dan kelahiran manusia pertama versi tradisi kita (Hindu) dan yang masih bertahan di kampong kita maka akan mirip.

Kisah itu metafor. Tolong jangan ditafsirkan secara buta. Misal kita ambil kisah dari Toba, Si Boru Deak Parujar – feminim, adalah putri dari Betara Guru/Siva, yang menolak dinikahkan dengan putra Brahma yang Buruk Rupa. Maka ia turun ke benua/wanua bawah. Singkat cerita Ia meminta segenggam tanah ke Bapaknya-Siva. Maka jadilah BUMI.
Ini kisah metafor. Jika dirunut mulai Brahma yang sekarang menciptakan Bumi, maka Bumi telah berusia jutaan tahun.

Lalu mari memperhatikan Kisah Si Boru Deak Parujar yang dihubungkan dengan Si Raja Batak, lalu yang menurunkan marga-marga di tanah Batak ya, tidak klop/pas. Menafsirkan pohon silsilah “Orang Batak” harus berdasarkan tafsir BUDAYA. Tidak Politis.  Tidak akan sinkron, klop, atau cocok, senantiasa ada friksi.

Kembali ke falsafah Habonaron Do Bona. Falsafah ini similar dengan falsafah Bhinneka Tunggal Ika. Terlihat banyak, beragam, tetapi disatukan inti kehidupan yang sama. Terlihat banyak jalan yang memuja Tuhan, tetapi tujuannya SAMA.
Jadi lahirnya falsafah Habonaron Do Bona adalah berasal dari KESADARAN. Tidak ada lagi debat teologi di sana. Sudah FINAL.

Kalau masih berkutat pada teologinya, ya silahkan saja. Kami Halak Simalungun sudah mencapai Kesadaran yang Tinggi. Tinggal orang/halak Simalungun sekarang mau atau tidak menyegarkan kembali ingatannya.

Dalam falsafah Habonaran Do Bona, manusia Simalungun sudah menyadari  kesatuan antara dunia tetumbuhan/hewan, manusia dan alam devata. Tidak ada lagi sekat-sekat. Di mana mana Tuhan itu ada. Di luar dan didalam diri mahkluk, Ia Maha melingkupi, Maha meresapi. Jadi tidak ada tempat dimana Ia tidak ada. Di Barat, Timur, Utara, Selatan, bawah, atas, semua Ia bertahta. Bahkan Ia lebih besar dan Semesta.

Inilah pemahaman saya.
Kurang lebih maaf jika ada kata atau kalimat yang berkenan.


Nilai-Nilai Luhur dalam Ajaran Habonaron Do Bona (Bagian ke-2)


Salah satu kepercayaan asli yang masih mempunyai masyarakat pendukung di daerah Sumatera diantaranya adalah kepercayaan Habonaron Do Dona. Pendukung ajaran Habonaron Do Bona pada umumnya adalah masyarakat Simalungun yang juga dikenal dengan Halak Timur. Masyarakat Simalungun merupakan salah satu dari enam subsuku bangsa Batak yang secara geografis mendiami daerah induk Simalungun. Ajaran Habonaron Do Bona bersatu padu dengan adat budaya Simalungun atau Adat Timur, sebagai tata tuntunan laku dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dalam menyembah Tuhan Yang Maha Esa.
Nilai-nilai luhur dalam kepercayaan Habonaron Do Bona terkandung dalam ajarannya, seperti ajaran tentang: Ketuhanan, manusia, alam serta ajaran-ajaran yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesamanya dan alam semesta. Di bawah ini secara singkat ajaran-ajaran dari kepercayaan Habonaron Do Bona.
Ajaran tentang Tuhan, Manusia dan Alam
Menurut kepercayaan Habonaron Do Bona, Tuhan Yang Maha Esa adalah awal dari segala sesuatu yang ada. Tuhan Yang Maha Esa disebut sebagai Naibata. Naibata adalah satu (sada) dan Maha Kuasa (Namar Kuasa/Namar Huasa). Karena Naibata adalah awal dari segala sesuatu yang ada, maka dunia beserta seluruh isinya adalah ciptaan-Nya. Sebagai Sang Pencipta, Naibata juga menjadi pembimbing, pemelihara dan penyelamat bagi semua makhluk ciptaan-Nya. Masyarakat pendukung kepercayaan Habonaron Do Bona menghormati leluhur yang disebut Simagot, Begu Jabu, Tua-Tua atau Bitara Guru. Menurut Habonaron Do Bona, leluhur adalah penghubung untuk menyampaikan titah Tuhan Yang Maha Esa kepada orang-orang tertentu yang berlangsung secara manunggal terhadap keturunan yang disukainya.
Sehubungan dengan hal tersebut maka kekuasaan Tuhan adalah tidak ada batasnya dan Tuhan bisa melimpahkan sebagian kekuasaan-Nya kepada orang-orang suci yang bersih lahir dan batinnya, kepada roh leluhur dan kepada keramat-keramat. Karena kekuasaan-Nya itu pula, maka banyak sebutan untuk Tuhan Yang Maha Esa, seperti: Namar Huasa (Tuhan Yang Maha Kuasa), Namam Botoh atau Ne Pentar (Tuhan Yang Tau), Pernolong (Tuhan Maha Pengasih), Pangarak-arak (Tuhan Maha Penuntun), Bona Habonaron (Tuhan Sumber Kebenaran) dan masih banyak sebutan lainnya.
Kemudian ajaran Habonaron Do Bona tentang manusia mengatakan bahwa manusia adalah diciptakan oleh Tuhan yang terdiri dari laki-laki (dalahi) dan perempuan (daboru/naboru). Sejak diciptakan, manusia telah dilengkapi dengan roh. Perkembangan manusia selanjutnya adalah karena di samping kehendak manusia itu sendiri juga atas sabda Tuhan. Kematian yang dialami oleh manusia terjadi ketika roh berpisah dengan badan selamanya. Roh kemudian hidup kekal di suatu alam kehidupan bersama Tuhan Yang Maha Esa. Roh manusia yang masih hidup disebut sebagai tondi, sedangkan manusia yang sudah mati rohnya disebut sumagot.
Selanjutnya ajaran Habonaron Do Bona tentang alam mengatakan bahwa alam adalah ciptaan Tuhan. Alam memiliki kekuatan-kekuatan. Dalam alam ini penuh dengan kekuatan-kekuatan gaib, yaitu kekuatan yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa maupun dari arwah leluhur. Bencana Banjir (halonglongan), gampa bumi (sohul-sohul), angin ribut (aliogo doras), petir (porhas), kegagalan panen, wabah penyakit dan bahkan tidak mendapat keturunan pun adalah merupakan perwujudan dari kekuatan gaib Tuhan dan leluhur, yang diperkenakan kepada alam dan manusia.
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang tertinggi, mempunyai tugas dan kewajibannya, baik terhadap Tuhan, sesama maupun terhadap alam sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Tugas dan Kewajiban Manusia
Sebagai konsekuensi bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan, maka manusia mempunyai kewajiban dalam hidup di dunia ini baik tugas dan kewajiban terhadap Tuhan, sesamanya maupun terhadap alam. Demikian ajaran Habonaron Do Bona.
Terhadap Tuhan Yang Maha Esa warga Habonaron Do Bona wajib untuk selalu ingat kepada-Nya dan setiap hari menyembah kepada-Nya. Pada bulan besar (bittang baggal) wajib melaksanakan penyembahan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kepada leluhur. Di samping itu ajaran Habonaron Do Bona juga mewajibkan untuk menghormati dan menjiarahi makam leluhur (manembah Suamgot dan mengurus pandawanan na hanlobei).
Upacara menyembah kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak terpisahkan dengan upacara-upacara ritual adat. Warga Habonaron Do Bona mengenal bermacam-macam upacara seperti:
1. Upacara dauh hidup.
2. Upacara membongkar tulang belulang.
3. Upacara pesta tuan (Robu-robu/Harja Tuan), yaitu upacara berdoa kepada Tuhan dan kepada leluhur untuk memulai suatu usaha seperti kegiatan pertanian/bercocok tanam padi, agar memperoleh hasil yang memuaskan.
4. Upacara memasuki rumah baru.
5. Upacara menghormati roh leluhur pelindung desa (mambere tambunan/pagar parsakutuan).
6. Upacara menghormati roh suci penjaga desa.
7. Upacara menghormati keramat pelindung (mambere simumbah).
Di samping mempunyai tugas dan kewajiban terhadap Tuhan, manusia juga memiliki tugas dan kewajiban terhadap dirinya sendiri, seperti: jujur terhadap diri sendiri, harus ahu malu dan harus tahu diri.
Tugas dan kewajiban manusia terhadap sesamanya menurut ajaran Habonaron Do Bona ada dalam bentuk perintah-perintah dan larangan-larangan. Apabila perintah dan larangan tersebut dipatuhi dapat menjadikan ketenteraman dalam masyarakat. Perintah-perintah dan larangan tersebut, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Menghormati orang tua dan orang lain sesuai dengan tata krama tutur (hamat hubani urang tua oppa hasoman marihutkon turur).
2. Menghormati guru (hormat hubani guru/hormat hubani sibere ajar).
3. Membantu orang lain (manappati).
4. Tidak boleh membunuh sesama manusia, termasuk mengugurkan kandungan.
5. Tidak boleh kimpoi semarga (ulang marboto-boto).
6. Tidak boleh membuat orang lain meneteskan air mata sampai “berwarna kuning” (ulang iaben manetek iluhni halak magorsing).
7. Tidak boleh meminta-minta (ulang tedek-tedek).
8. Tidak boleh menyusahkan orang lain (ulang manusahi).
9. Tidak boleh berbohong (ulang marguak).
10. Tidak boleh memaki orang lain (ulang manurai).
11. Tidak boleh membungakan uang (ulang makhilang).
12. Tidak boleh menipu dan mengkhianatai orang lain (ulang magoto otoi/ulang mangkhianat).
Tugas dan kewajiban manusia terhadap dan menurut ajaran Habonaron Do Bona ialah bahwa manusia tidak boleh membunuh tumbuhan dan hewan liar secara sembarangan karena perbuatan ini dapat merusak alam (ulang massedai). Alam harus dijaga kelestariannya karena alam memberikan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan manusia.
Rasa syukur dan permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berhubungan dengan alam, misalnya dalam berbagai upacara yang dilakukan dalam kegiatan pertanian, dimaksudkan agar alam bersahabat dengan manusia dan memberikan hasil yang memuaskan. Upacara-upacara tersebut diantaranya adalah robu buang boro (mendoakan agar padi jangan diserang hama), membere eme (mendoakan saat padi sedang bunting), memutik (mendoakan saat padi sudah menguning), menutup panjang (mendoakan saat padi sudah terkumpul pada suatu tempat) dan menutup hobon (mendoakan rasa syukur karena seluruh hasil panen telah terkumpul).
Demikian uraian singkat ajaran Habonaron Do Bona, yang merupakan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Ajaran Habonaron Do Bona merupakan nilai-nilai yang mampu membentuk pribadi manusia sehingga menjadi insan yang berbudi luhur.
Asal Muasal Habonaron Do Bona
Perihal kejujuran orang Simalungun berpedoman kepada falsafah hidup mereka yaitu Habonaron do Bona, Hajungkaton do Sapata” yang artinya segala sesuatu harus berpangkal dari yang benar. Orang yang tidak konsisten menjungjung tinggi falsafah ini diyakini akan mendapatkan hal-hal yang tidak baik. Falsafah ini juga berdampak pada pola pikir orang Simalungun yang sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan. Suatu keputusan barulah diambil setelah dipikiran masak-masak, dan sekali ia memutuskannya maka jarang ia menarik keputusannya itu. Sebagaimana dalam ungkapan Simalungun, “Parlobei idilat bibir ase marsahap, bijak mosor pinggol asal ulang mosor hata”. Ungkapan ini menunjukkan bahwa orang Simalungun bukanlah tipikal manusia yang sembrono atau terburu-buru dalam mengambil dan menentukan sebuah kebijakan dan keputusan, seluruhnya harus dipikirkan masak-masak dan keputusan itu adalah tetap, artinya tidak akan pernah berubah lagi. Hal ini berdampak pada sikap orang Simalungun yang begitu lambat dalam menerima Injil.3 Disisi lain, falsafah itu berpengaruh kepada sikap dan tabiat orang Simalungun sehari-hari yang selalu dipenuhi ketakutan untuk berbuat kesalahan, lebih suka berserah kepada Ompung Naibata daripada mengadakan perlawanan yang spontan.4 Seperti ketika para pendatang membanjiri Tanah Simalungun setelah penandatanganan Perjanjian Pendek (Korte Verklaring) antara raja-raja Simalungun dengan pemerintahan Belanda, khususnya imigran Batak Toba, orang Simalungun memilih membuka lahan baru di Simalungun Atas yang tanahnya relatif kurang subur ketimbang terlibat konflik dengan para pendatang, sekalipun mereka sangat dirugikan oleh kedatangan para imigran itu.5
Pertanyaan yang tidak kalah penting untuk diketahui adalah darimanakah asal-muasal falsafah itu? Penulis sendiri menemukan dua sumber yang berbicara tentang asal muasal falsafah di atas.
Sumber pertama menyebut falsafah di atas ditegakkan oleh Tuan Sormaliat, yang berawal dari ditemukannya Bambu Bertulis sebanyak tujuh buah per batang; dimana bambu itu berisi tulisan dari ruas paling bawah hingga ke ruas atas yang berisi: penanggalan waktu (bulan, hari dan jam), ilmu pengobatan, ilmu nujum, ilmu pemanggil roh, dan lain-lain. Ia menemukannya di kerajaan Batang Toruh, tepat di dasar jurang tempat ia jatuh. Kemudian selama tujuh hari lamanya ia bertapa disana seraya menuliskannya kembali ke dalam “laklak ni hayu alim” (kulit kayu ulin).6 Pengetahuan yang ia peroleh dari Bambu Bertulis itulah yang kemudian ia pakai mengalahkan kekuatan musuh-musuh yang berusaha menganggu ketentraman manusia. Akhirnya ia menegakkan dan bersandar pada falsafah Habonaron do Bona serta mengajarkannya kepada masyarakat kerajaan Rahat Di Panei.7 Sumber kedua menyatakan bahwa seloka Habonaron Do Bona terdapat dalam Pustaka Simalungun kuno yang disebut Pustaha Parmungmung Bandar Syah Kuda yang bertarikh kira-kira abad XV ketika Simalungun masih bernama Harajaon Purba Deisa Na Ualuh. Dalam laklak itu dikisahkan bagaimana burung Nangordaha akhirnya memberikan keadilan (habonaron) kepada Sang Ma Jadi putra raja Purba Deisa Na Ualuh dengan cara membantunya dalam pertempuran antara Sang Ma Jadi dengan Raja Samidora (Samudera Pasai di Aceh). Ketika Nangordaha menukik hendak membunuh raja Samidora terdengarlah di langit ucapan “Habonaron do Bona” sebanyak tiga kali. Seloka itu kemudian ditetapkan sebagai lambang kabupaten Simalungun pada masa pemerintahan Bupati Radjamin Purba (1960-1970)
Sumber:
Tim Koordinasi Siaran Direktorat Jenderal Kebudayaan. 1993. Aneka Ragam Khasanah Budaya Nusantara V. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

1 D. Kenan Purba, SH & Drs. J.D. Purba, “Sejarah Simalungun”, (Jakarta: Bina Budaya Simalungun, 1995), hlm.6.
2 Walter Lempp, “Benih yang Tumbuh (12): Gereja Gereja di Sumatera Utara” (Jakarta, 1976) dalam buku Juanda Raya P. Dasuha & Martin Lukito Sinaga, “Tole! Den Timorlanden Das Evangelium!” (Pematangsiantar: Kolportase GKPS, 2003), hlm. 22.
3 Juanda Raya P. Dasuha & Martin Lukito Sinaga, “Tole! Den Timorlanden Das Evangelium!” (Pematangsiantar: Kolportase GKPS, 2003), hlm. 23.
4 Mansen Purba, “Simalungun Abad ke-19” dalam Ambilan pakon Barita GKPS No.137/September 1985, hlm.50.
5 Juanda Raya P. Dasuha & Martin Lukito Sinaga, “Tole! Den Timorlanden Das Evangelium!” (Pematangsiantar: Kolportase GKPS, 2003), hlm. 42.
6 Drs. Henry Guntur Tarigan, “Folklore Simalungun”, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1980), hlm 22
7 Ibid. hlm 58.
8 Juanda Raya P. Dasuha & Martin Lukito Sinaga, “Tole! Den Timorlanden Das Evangelium!” (Pematangsiantar: Kolportase GKPS, 2003), hlm 42 (diambil dari catatan kaki)
9 Ibid
10 Kosuke Koyama, “Tiada Gagang pada Salib”, (Jakarta: BPK GM, 1986),hlm. 4.
11 Kwok Pui-lan, “Discovering the Bible in the Non-Biblical World”, (New York: Orbis Book, 1995)
12 Hesselgrave David J, Theology and Mission, Baker Book House, 1976, Korean tras dari Jeon Ho-Jin, Seoul: Tyranus Press, 1986,p. 73. Diambil dari buku Suh Sung Min, “Injil dan Penyembahan Nenek Moyang”, (Yogyakarta: Media Presindo, 2001), hlm. 341.
13 Stephen.B. Bevans, “Model-Model Teologi Kontekstual”, (Flores: Ledalero, 2002), hlm. 41.
14 Martin Lukito Sinaga, “Identitas Poskolonial Gereja Suku dalam Masyarakat Sipil: Studi tentang J.Wismar Saragih dan Komunitas Kristen Simalungun”, (Yogyakarta: LKiS, 2004), hlm. 54,
15 Jan. S. Aritonang, “Sejarah Pendidikan Kristen Di Tanah Batak”, pp. 452-454 dalam buku Suh Sung Min, “Injil dan Penyembahan Nenek Moyang”, (Yogyakarta: Media Presindo, 2001), hlm. 318-319.
16 Berdasarkan pengalaman penulis, bahwa banyak parhorja kuria (sintua maupun syamas) di GKPS X yang aktif martambar (berobat) maupun bertanya kepada ompung/kakek penulis selaku seorang namarpambotoh (datu).
17 Dalam buku Folklore Simalungun disebutkan bahwa ilmu yang diperoleh oleh Tuan Sormaliat diperoleh dari bambu bertulis. Sedangkan ilmu yang diperoleh oleh Herdin Purba adalah hasil turunan dari orang tua sebelumnya. Ilmu ini harus terus dilestraikan dengan cara menurunkannya kepada generasi berikutnya. Demikian seterusnya.
18 Drs. Henry Guntur Tarigan, “Folklore Simalungun”, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1980), hlm. 32. Penulis tidak tahu pasti apakah mantera diatas juga dipakai oleh Herdin Purba. Namun yang pasti, dalam hal-hal tertentu ia juga mengucapkan menteranya.
19 Dari pengalaman penulis; penjaga badan yang diberikan itu terbuat dari beras yang digongseng sampai berwarna hitam dengan rasa yang pahit. Kemudian beras ini ditumbuk sampai halus dan di beri mantera.
20 Drs. Henry Guntur Tarigan, “Folklore Simalungun”, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1980), hlm. 36.
21 Ibid. hlm. 36-46.
22 Jan. S. Aritonang, “Sejarah Pendidikan Kristen Di Tanah Batak”, pp. 452-454 dalam buku Suh Sung Min, “Injil dan Penyembahan Nenek Moyang”, (Yogyakarta: Media Presindo, 2001), hlm. 319.
23 Ibid. hlm. 321-322.
24 Kosuke Koyama, “Tiada Gagang pada Salib”, (Jakarta: BPK GM, 1986), hlm. 79.